Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Kamis, 28 Februari 2013

 Masyarakat Madani

                      Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society
pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang
 identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-
organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi
berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi
masyarakat.

 CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI :
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui
kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program
program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-
organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan
pemerintah.
5. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
  
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI : 
  • Free public sphere (ruang publik yang bebas),
  • Demokratisasi
  • Toleransi
  • Pluralisme
  • Keadilan sosial (social justice)
  • Partisipasi sosial
  • Supremasi hukum

Tujuan prasyrakat masyarakat madani adalah sebagai berikut :

  1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
  2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.  
  3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
  4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga  swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan  kebijakan publik dapat dikembangkan.
  5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling  menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
  6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomihukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
  7. Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan  yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
 

0 komentar: